Apa perbedaan antara International Chain Hotel, National Chain Hotel atau Independent Hotel?
Pada tahun-tahun terakhir ini,invasi dan expansi perusahaan pengelola hotel dengan system jaringan atau International Chain Hotel Management Company dari berbagai penjuru dunia yang beroperasi di Indonesia berkembang dengan sagat pesat. Perhatikanlah, jika dahulu kita hanya mengenal Hyatt, Mandarin,Hilton,Intercontinental dan Accor, maka sekarang ini ada beberapa pemain yang masih terbilang baru namun sudah menunjukan perkembangan yang sangat luar biasa seperti Aston,Alila,Swissbelhotel,Bestwestern,Tauzia, Core International dll.
Bagaimana dengan perusahaan pengelola hotel dalam negeri sendiri? ya, ternyata selain International Chain, perkembangan perusahaan pengelola hotel dalam negeri atau National Hotel Chain Company pun menunjukan perkembangan yang sangat pesat, misalnya Sahid Group,Santika Group,Bidakara Group,Horison Group,Singgasana Hotels (Sultan),Aryaduta,Jayakarta,Sofyan Group dan yang terakhir Kagum Group yang beroperasi di kota Bandung.
Lalu siapakah mereka? Apakah mereka pemilik hotel atau pengelola hotel?
Perusahaan pengelola hotel adalah perusahaan yang didalamnya berisi para ahli di bidang perhotelan dimana mereka dulunya adalah juga karyawan hotel. Untuk International Chain Hotel, sebagian besar adalah perusahaan yang khusus menjadi pengelola hotel, namun untuk Nasional Chain Hotel hampir semuanya adalah berangkat dari pemilik hotel kemudian berexpansi menjadi perusahaan pengelola hotel.
Mengapa perusahaan pengelola hotel?apakah ini suatu bisnis baru?
Di Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hotel sudah ada sejak lama, namun baru terasa perkembangannya 10 tahun terakhir ini terutama setelah terjadinya kerusuhan Mei 2008 dan berkembang sangat pesat dalam 5 tahun terakhir.
Bagaimana perusahaan pengelola hotel bekerja dan dari mana sumber penghasilannya?
Bahwa setiap perusahaan pengelola hotel memiliki ‘Brand Hotel’ sendiri-sendiri yang sudah dilindungi Undang-Undang, apabila ada pemilik hotel yang menginginkan penggunaan ‘brand’ atau merek atau nama hotel tersebut maka pemilik hotel akan dikenakan biaya royati. selanjutnya, penggunaan ‘brand’ atau merek tidak dimungkinkan tanpa adanya pengelolaan dari pemilik merek sehingga antara ‘brand’ dan pengelolaan adalah suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan atau satu paket sehingga pemilik akan dikenakan lagi biaya pengelolaan yaitu ‘base management fee’ yang diambil sekian persen dari total hotel revenue dan incentive fee yang diambil sekian persen dari gross operating profit atau revenue dikurangi biaya operasional. selain fee-fee diatas ada beberapa perusahaan yang juga mengenakan fee marketing dll.
Melihat begitu banyaknya fee-fee yang harus ditanggung oleh pemilik hotel,kemudian apa yang menjadi keuntungan bagi pemilik jika bergabung dengan suatu chain hotel?
Ada banyak keuntungan yang diperoleh oleh pemilik hotel jika hotelnya dikelola oleh perusahaan chain hotel diantaranya:
- Brand hotel atau Merek Hotel atau Nama Hotel sudah terkenal
- Standarisasi baik dari segi fisik maupun management
- Standarisasi sistem pelayanan
- Sistem pemasaran yang terpadu, dll.
sumber: knhotelconsultant.wordpress.com